Posted by Blogger Name. Category:
aku cinta indonesia
Lahirnya Pancasila
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang
disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa
Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni
1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali
dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Pidato ini
pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru
mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman
Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian
dibukukan oleh BPUPK tersebut.
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di
akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik
dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa
Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan” atau BPUPK, yang
kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan “Indonesia”).
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari
tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada
tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan
tema dasar negara. Rapat
pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang
kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung
tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: “Perwakilan Rakyat”).
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang,
pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan
gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya
“Pancasila”. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu
diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk
Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan
berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno,
Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir,
Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan
untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang
diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut
sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi
akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil
dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang
disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal
18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato
tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK
Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya
Pancasila”.
”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh
“Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch
Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie
Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa
Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang
ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang
jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme
Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan
oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya
jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat
dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha
memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.
0 komentar:
Post a Comment